Protes Warga Terdampak Pembangunan Pabrik di Grogol Sukoharjo (UAS Jurnalistik)
PROTES WARGA TERDAMPAK PEMBANGUNAN
PABRIK
DI GROGOL SUKOHARJO
Warga
Dusun Deresan, Desa Pondok, Grogol, Sukoharjo, sejak awal bulan Juli 2022 bersitegang
dengan pihak internal pembangunan pabrik di dusun tersebut. Warga protes
mengenai dampak selama proses pembangunan pabrik. Terlebih lagi perijinan
pembangunan pabrik tersebut sangat tidak transparan. Biasanya persetujuan warga
sangat dibutuhkan untuk hal itu. Namun beda dengan pembangunan ini, warga belum
tahu pasti pabrik apa yang akan didirikan. Masih simpang siur. Perangkat-perangkat
desa juga mengaku belum menyetujui pembangunan tersebut. Tetapi di data yang
ditunjukkan oleh pihak pabrik, sudah tertera tanda tangan ada beberapa pihak
perwakilan desa. Warga tidak tahu harus bagaimana lagi, apalagi warga biasa
yang awam dengan persoalan seperti itu. Diskusi antar warga sering diadakan
untuk membahas persoalan itu.
Kemudian
pada awal Juli 2022, ketika dimulai penggurukan tanah di lokasi pembangunan pabrik,
ada beberapa warga yang menemui pak Lurah Grogol untuk meminta solusi. “Iya,
sudah dimulai ya, warga yang tidak setuju ya demo saja di sana!,” ujar pak
Lurah kepada warganya. Warga merasa emosi pada saat itu. Meminta solusi dari
Lurah, malah mendapat solusi seperti itu. Seperti warga ingin diadu domba
dengan pihak pabrik agar semakin kisruh. “Aneh, lurah dua periode, dimintai
solusi yang terbaik kalau ini udah terlanjur mulai pembangunan bagaimana, eh
malah kasih solusi kayak gitu. Mending-mending lurahnya ikut demo, kalau
lurahnya cuma di rumah, terus cuma warga yang demo, ya sama aja,” tutur salah
satu warga yang terdampak.
Pada
akhirnya, sekarang warga hanya bisa membuat tuntutan demi tuntutan untuk
dilayangkan kepada pihak internal pembangunan pabrik. Pendirian pabrik tersebut
sangat mepet dengan rumah-rumah warga. Sehingga warga meminta haknya sebagai
warga yang terdampak proses pembangunan pabrik maupun setelah pabrik itu berdiri.
Dalam
rapat desa yang dihadiri RT, RW, dan beberapa perangkat desa serta seorang
pihak dari pabrik. Warga membuat tuntutan pertama yang dilayangkan yaitu
pembuatan saluran air di sekitar pabrik. Hal itu dimaksudkan warga, agar mengurangi
kelembapan dan air tidak masuk ke rumah jika turun hujan, sebab pabrik dibangun
dengan posisi yang lebih tinggi dari rumah-rumah warga. “Iya, pertama kami
minta saluran air, karena kalau tidak dibegitukan dari awal pembangunan, pihak
pabrik tidak memikirkan dampaknya terhadap warga,” ungkap Yusuf, salah satu
warga Deresan.
Kedua,
warga menuntut kompensasi. Warga Deresan meminta kompensasi karena merasa
sangat terdampak debu dan kebisingan, terlebih lagi pada awal bulan Juli 2022
sudah dimulai penggurukan tanah di lokasi pembangunan tersebut. Truk-truk bak
terbuka berlalu lalang setiap hari mengangkut tanah ke lokasi pembangunan
pabrik. Hal itu mengakibatkan debu-debu banyak masuk rumah warga. “Rumah kami
tidak pernah bersih dari debu sekarang, dan bisingnya alat-alat itu sangat
mengganggu, jadi kami mengajukan kompensasi kepada pihak pabrik,” ujar Yuyun,
salah satu warga yang rumahnya sangat mepet dengan pembangunan pabrik itu. Kebisingan
yang ditimbulkan alat-alat berat yang sangat mengganggu warga sekitar juga
menjadi alasannya.
Terlebih
lagi di daerah Grogol, Sukoharjo, sudah banyak berdiri pabrik-pabrik, seperti PT
Delta Tex 2, Duniatex, pabrik-pabrik kaca, kertas, tekstil dan lainnya.
Otomatis ketika pergantian sift kerja, jalanan sangat ramai dengan kendaraan
berlalu lalang. Yang biasanya jalanan ramai lancar, akibat truk-truk pengangkut
tanah tadi sering timbullah kemacetan parah. Sebab untuk keluar masuk lokasi
bangunan, truk-truk harus mengantri dan bisa mengadang jalan tentunya.
“Biasanya cuma 5-10 menit sampai ke tempat kerja, tapi ya sekarang bisa 15-20
menit, macet di depan lokasi pembangunan itu, ada truk keluar masuk proyek
pabrik,” ujar Dewi, karyawan pabrik yang biasa melewati jalanan itu.
Selain
kedua tuntutan warga terhadap pihak pabrik tersebut, warga juga meminta agar
diprioritaskan ketika pabrik itu sudah berdiri. Warga meminta untuk dipermudah
untuk bisa bergabung bekerja di pabrik tersebut. Hal itu dinyatakan di awal
sebelum pabrik itu jadi. Sebab ada pengalaman beberapa warga sekitar pabrik
lainnya yang sudah berdiri. Warga tersebut mencoba untuk bertanya di pabrik
kaca depan rumahnya. Namun, dia dipersulit untuk bekerja di pabrik itu, padahal
untuk pengalaman kerja dan kualifikasi sudah memenuhi kriteria juga. “Iya saya
heran saja, rumah saya depan pabrik itu, tapi saya dipersulit untuk bekerja di
situ, semua syarat dan pengalaman kerja, semua sudah memenuhi. Padahal dulu
awal ijin pembangunan, janjinya akan memprioritaskan warga sekitar untuk diberi
pekerjaan.” ungkap Isa, warga yang bertempat tinggal di depan pabrik.
Dengan
demikian, untuk menghindari hal-hal seperti itu terjadi lagi, warga
mengantisipasinya dengan membicarakan hal itu di awal. Dengan perjanjian hitam
di atas putih mengenai masalah-masalah tersebut. Sekarang para warga hanya bisa
menanti hak-haknya dan mempersiapkan diri untuk dampak-dampak berikutnya yang
diakibatkan pembangunan pabrik tersebut.


Komentar
Posting Komentar