Protes Warga Terdampak Pembangunan Pabrik di Grogol Sukoharjo (UAS Jurnalistik)

 

PROTES WARGA TERDAMPAK PEMBANGUNAN PABRIK 
DI GROGOL SUKOHARJO


gambar: proyek pembangunan pabrik

Warga Dusun Deresan, Desa Pondok, Grogol, Sukoharjo, sejak awal bulan Juli 2022 bersitegang dengan pihak internal pembangunan pabrik di dusun tersebut. Warga protes mengenai dampak selama proses pembangunan pabrik. Terlebih lagi perijinan pembangunan pabrik tersebut sangat tidak transparan. Biasanya persetujuan warga sangat dibutuhkan untuk hal itu. Namun beda dengan pembangunan ini, warga belum tahu pasti pabrik apa yang akan didirikan. Masih simpang siur. Perangkat-perangkat desa juga mengaku belum menyetujui pembangunan tersebut. Tetapi di data yang ditunjukkan oleh pihak pabrik, sudah tertera tanda tangan ada beberapa pihak perwakilan desa. Warga tidak tahu harus bagaimana lagi, apalagi warga biasa yang awam dengan persoalan seperti itu. Diskusi antar warga sering diadakan untuk membahas persoalan itu.

Kemudian pada awal Juli 2022, ketika dimulai penggurukan tanah di lokasi pembangunan pabrik, ada beberapa warga yang menemui pak Lurah Grogol untuk meminta solusi. “Iya, sudah dimulai ya, warga yang tidak setuju ya demo saja di sana!,” ujar pak Lurah kepada warganya. Warga merasa emosi pada saat itu. Meminta solusi dari Lurah, malah mendapat solusi seperti itu. Seperti warga ingin diadu domba dengan pihak pabrik agar semakin kisruh. “Aneh, lurah dua periode, dimintai solusi yang terbaik kalau ini udah terlanjur mulai pembangunan bagaimana, eh malah kasih solusi kayak gitu. Mending-mending lurahnya ikut demo, kalau lurahnya cuma di rumah, terus cuma warga yang demo, ya sama aja,” tutur salah satu warga yang terdampak.

Pada akhirnya, sekarang warga hanya bisa membuat tuntutan demi tuntutan untuk dilayangkan kepada pihak internal pembangunan pabrik. Pendirian pabrik tersebut sangat mepet dengan rumah-rumah warga. Sehingga warga meminta haknya sebagai warga yang terdampak proses pembangunan pabrik maupun setelah pabrik itu berdiri.


        gambar: proyek pembangunan pabrik

Dalam rapat desa yang dihadiri RT, RW, dan beberapa perangkat desa serta seorang pihak dari pabrik. Warga membuat tuntutan pertama yang dilayangkan yaitu pembuatan saluran air di sekitar pabrik. Hal itu dimaksudkan warga, agar mengurangi kelembapan dan air tidak masuk ke rumah jika turun hujan, sebab pabrik dibangun dengan posisi yang lebih tinggi dari rumah-rumah warga. “Iya, pertama kami minta saluran air, karena kalau tidak dibegitukan dari awal pembangunan, pihak pabrik tidak memikirkan dampaknya terhadap warga,” ungkap Yusuf, salah satu warga Deresan.

Kedua, warga menuntut kompensasi. Warga Deresan meminta kompensasi karena merasa sangat terdampak debu dan kebisingan, terlebih lagi pada awal bulan Juli 2022 sudah dimulai penggurukan tanah di lokasi pembangunan tersebut. Truk-truk bak terbuka berlalu lalang setiap hari mengangkut tanah ke lokasi pembangunan pabrik. Hal itu mengakibatkan debu-debu banyak masuk rumah warga. “Rumah kami tidak pernah bersih dari debu sekarang, dan bisingnya alat-alat itu sangat mengganggu, jadi kami mengajukan kompensasi kepada pihak pabrik,” ujar Yuyun, salah satu warga yang rumahnya sangat mepet dengan pembangunan pabrik itu. Kebisingan yang ditimbulkan alat-alat berat yang sangat mengganggu warga sekitar juga menjadi alasannya.

Terlebih lagi di daerah Grogol, Sukoharjo, sudah banyak berdiri pabrik-pabrik, seperti PT Delta Tex 2, Duniatex, pabrik-pabrik kaca, kertas, tekstil dan lainnya. Otomatis ketika pergantian sift kerja, jalanan sangat ramai dengan kendaraan berlalu lalang. Yang biasanya jalanan ramai lancar, akibat truk-truk pengangkut tanah tadi sering timbullah kemacetan parah. Sebab untuk keluar masuk lokasi bangunan, truk-truk harus mengantri dan bisa mengadang jalan tentunya. “Biasanya cuma 5-10 menit sampai ke tempat kerja, tapi ya sekarang bisa 15-20 menit, macet di depan lokasi pembangunan itu, ada truk keluar masuk proyek pabrik,” ujar Dewi, karyawan pabrik yang biasa melewati jalanan itu.

Selain kedua tuntutan warga terhadap pihak pabrik tersebut, warga juga meminta agar diprioritaskan ketika pabrik itu sudah berdiri. Warga meminta untuk dipermudah untuk bisa bergabung bekerja di pabrik tersebut. Hal itu dinyatakan di awal sebelum pabrik itu jadi. Sebab ada pengalaman beberapa warga sekitar pabrik lainnya yang sudah berdiri. Warga tersebut mencoba untuk bertanya di pabrik kaca depan rumahnya. Namun, dia dipersulit untuk bekerja di pabrik itu, padahal untuk pengalaman kerja dan kualifikasi sudah memenuhi kriteria juga. “Iya saya heran saja, rumah saya depan pabrik itu, tapi saya dipersulit untuk bekerja di situ, semua syarat dan pengalaman kerja, semua sudah memenuhi. Padahal dulu awal ijin pembangunan, janjinya akan memprioritaskan warga sekitar untuk diberi pekerjaan.” ungkap Isa, warga yang bertempat tinggal di depan pabrik.

Dengan demikian, untuk menghindari hal-hal seperti itu terjadi lagi, warga mengantisipasinya dengan membicarakan hal itu di awal. Dengan perjanjian hitam di atas putih mengenai masalah-masalah tersebut. Sekarang para warga hanya bisa menanti hak-haknya dan mempersiapkan diri untuk dampak-dampak berikutnya yang diakibatkan pembangunan pabrik tersebut.







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Cindelaras Putra Raja Janggala